Forensik merupakan suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum.
Forensik Komputer merupakan suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi.
Tujuan dari Forensik ini yaitu mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sisitem informasi. Fakta-fakta tersebut telah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
Komponen-komponennya yaitu Manusia, Aturan, dan Perangkat.
Konsep dimulai dari media, data, informasi, lalu bukti.
Identifikasi
Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari identifikasi dimana bukti itu berada, dimana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan. Penelusuran bisa dilakukan untuk sekedar mencari “Ada informasi apa disini?” sampai serinci pada “Apa urutan peristiwa yang menyebabkan terjadinya situasinya terkini?”
Tools yang digunakan untuk mendukung tahap ini yaitu:
· 1. Forensic Acquisition Utilities
· 2. Ftimes
· 3. ProDiscover DFT
Penyimpanan
· Tahapan ini mencakup penyimpanan dan penyiapan bukti-bukti yang ada, termasuk melindungi bukti-bukti dari kerusakan, perubahan dan penghilangan oleh pihak-pihak tertentu. Karena bukti digital bersifat sementara (Volatile), mudah rusak, berubah dan hilang, maka pengetahuan yang mendalam dari seorang ahli digital forensik mutlak diperlukan.
· Kesalahan kecil pada penanganan bukti digital dapat membuat barang bukti digital tidak diakui di pengadilan. Bahkan menghidupkan dan memantikan komputer dengan tidak hati-hati bisa saja merusak/merubah barang bukti tersebut. Aturan utama pada tahap ini adalah penyelidikan tidak boleh dilakukan langsung pada bukti asli karena dikhawatirkan akan dapat merubah isi dan struktur yang ada di dalamnya.
· Dilakukan copy data secara Bitstream Image dari bukti asli ke media lainnya. Bitstream image adalah metode penyimpanan digital dengan mengkopi setiap bit demi bit dari data orisinil, termasuk file yang tersembunyi, file temporer, file yang terdefag, dan file yang belum tertimpa.
· Setiap biner digit demi digit di-copy secara utuh dalam media baru. Teknik ini umumnya diistilahkan dengan cloning atau imaging. Data hasil cloning inilah yang selanjutnya menjadi objek penelitian dan pemnyelidikan.
Analisa Bukti Digital
Tahapan ini dilaksanakan dengan melakukan analisa secara mendalam terhadap bukti-bukti yang ada. Bukti yang telah didapatkan perlu di explore kembali kedalam sejumlah skenario yang berhubungan dengan tindak pengusutan, seperti:
· 1. Siapa yang telahh melakukan
· 2. Apa yang telah dilakukan
· 3. Apa saja software yang digunakan
· 4. Hasil proses apa yang dihasilkan
5. Waktu melakukan
Analisa Bukti Digital 2
Tahapan analisis terbagi 2, yaitu: Analisis media (Media analysis) dan analisis aplikasi (application analysis) paa barang bukti yang ada.
Beberapa tools analisis media yang biasa digunakan antara lain:
1. 1. Testdisk
2. 2. Explore2fs
3. 3. ProDiscover DFT
Sedangkan untuk analisis aplikasi, beberapa tools yang bisa digunakan antara lain:
1. 1. Event Log Parser
2. 2. Galleta
3. 3. Md5deep
Presentasi
· 1. Presentasi dilakukan dengan menyajikan dan menguraikan secara detail laporan penyelidikan dengan bukti-bukti yang sudah dianalisa secara mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan.
· 2. Laporan yang disajikan harus di cross-check langsung dengan saksi yang ada, baik saksi yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
· 3. Beberapa hal penting yang perlu dicantumkan pada saat presentasi/penyajian laporan ini, antara lain:
1. Tanggal dan waktu terjadinya pelanggaran
2. Tanggal dan waktu pada saat investigasi
3. Permasalahan yang terjadi
· 4. Masa berlaku analisa laporan
· 5. Penemuan bukti yang berharga (pada laporan akhir penemuan ini sangat ditekankan sebagai bukti penting proses penyelidikan).
· 6. Teknik khusus yang digunakan, contoh: Password Cracker
· 7. Bantuan pihak lain(pihak ketiga)
Training dan Sertifikasi
· 1. CISSP yaitu Certified Information System Security Professional
· 2. ECFE yaitu Experied Computer Forensic Examiner
· 3. CHFI yaitu Computer Hacking Forensic Investigator
· 4. CFA yaitu Certified Forensicc Analyst
· 5. CCE Certified Computer Examiner
· 6. AIS Advanced Information Security
Tidak ada komentar:
Posting Komentar